Waktu Indonesia Balongan

Jumlah Pengunjung

Jejak pendapat

Bagaimana menurut anda tentang tampilan website ini?

Powered by BooRoo.com

Bagus0%
Cukup0%
Kurang0%

Create a Free Web Poll

Musik Mp3

http://mp3bus.wapka.me/site_11.xhtml?cmid=24253211&get-artist=&get-title=Nike%20Ardilla%20-%20mama%20aku%20ingin%20pulang
Jumat, 30 November 2012

Palang Merah Indonesia dan Palang Merah Remaja


PALANG MERAH INDONESIA

A.     Sejarah Palang Merah Indonesia
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan. Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia (PMI) tidak melibatkan diri atau berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Dalam pelaksanaannya tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873. Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang. Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali dari tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkei pada tahun 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan tersebut tetap disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan. Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Dibantu Panitia lima orang terdiri atas dr. R Mochtar sebagai Ketua, dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu dr. Djoehana Wiradikarta, dr. Marzuki, dr. Sitanala, mempersiapkan terbentuknya Perhimpunan Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945 PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.
Peran Palang Merah Indonesia adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59. Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1925 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.

B.     Organisasi Palang Merah Indonesia
  1. Azas dan landasan
PMI sebagai salah satu perhimpunan Palang Merah Nasional. Walaupun didalam melaksanakan tugasnya berpegang teguh pada prisip-prinsip palang merah yang menjadi pedoman dasar PMI sama halnya dengan palang merah lainnya, PMI juga di dalam melaksanakan tugas selalu berpijak dengan berazaskan PANCASILA, khususnya sila kedua (kemanusiaan yang adil dan beradab) dan landasan UUD 1945.
  1. Prisip-prinsip palang merah
Prisip-prinsip dasar palang merah yang di sahkan dalam konferensi Internasional Palang Merah di Wina, Oktober 1965. Prisip-prinsip palang merah adalah :
1). Kemanusiaan
      Artinya, gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional didirikan atas dasar kemanusian tanpa membedakan korban yang terluka di dalam pertempuran, untuk menolong siapapun tanpa membedakan ras, suku bangsa, warna kulit. Kepercayaan dan lain-lain.
2). Kesamaan
Artinya, gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama, kepercayaan, tingkat atau pandangan politik, tujuannya semata-mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhan dan mendahulukan keadaan yang paling parah.
3). Kenetralan
Artinya, agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, agama atau idiologi.
4). Kemandirian
Artinya, gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan nasional disamping membantu pemerintahannya dalam bidang kemanusiaan juga harus menaati peraturan negaranya, harus selalu menjag otonominya sehingga ndapat bertindak sejalan dengan prinsip-prinsip gerakan ini.
5). Kesukarelaan
Artinya, gerakan pemberi bantuan secara sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
6). Kesatuan
Artinya, didalam suatu Negara hanya ada satu perhimpunan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah
7). Kesemestaan
Artinya, gerakan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta, artinya setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesame manusia.


PALANG MERAH REMAJA (PMR)

1.      Sejarah dan Pengertian Palang Merah Remaja (PMR)
Palang Merah Remaja dibentuk oleh Palang Merah Indonesia di Jakarta pada tanggal 1 maret 1950 yang dipimpin oleh Nn. Siti Dasimah dan Nn. Paramita Abdurahman. Palang Merah Remaja (PMR) semula bernama Palang Merah Pemuda (PMP). Pada saat itu 15 cabang PMI yang memiliki PMP berjumlah 2.047 orang anggota. Hal ini merupakan perwujudan dari keputusan Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

Terbentuknya PMR di Indonesia atau Junior Red Cross / Youth Red Cross di beberapa Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lainnya, dilatar belakangi pada waktu pecah perang duni I. dimana Perhimpunan Palang Merah Nasional Australia mengarahkan anak-anak sekolah untuk ikut membantu sesuai dengan kemampuannya, seperti mengumpulkan pakaian bekas, majalah-majalah bekas dari dermawan, dan lain-lain. Tenaga anak-anak tersebut sangat membantu dan kemudian dihimpun dalam sebuah organisasi yang dinamakan Perhimpunan Palang Merah (PMR). PMR merupakan anggota remaja bagian dari PMI yang :
  1. mendapat pendidikan keterampilan P3K (sekarang PP), dapur umum, dan pengetahuan tentang kepalangmerahan
  2. membantu melaksanakan tugas-tugas kepalangmerahan,
  3. ada di tiap sekolah / ranting / cabang PMI / bahkan dianjurkan di bentuk di luar sekolah.

2.      Tugas dan Kewajiban Palang Merah Remaja
Tugas dan kewajiban yang utama ada tiga pedoman kegiatan yang disebut TRI BHAKTI PMR, yaitu :
a.       Berbakti kepada masyarakat,
b.      Mempertinggi mutu keterampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan,
c.       Mempererat persahabatan Nasional dan Internasional.
3.      Tingkatan PMR
Keanggotaan PMR dibagi dalam tiga tingkatan, yaitu :
1). PMR MULA           : setingkat usia SD (7 s.d. 12 tahun),
2). PMR MADYA        : setingkat usia SLTP (13 s.d. 16 tahun),
3). PMR WIRA                        : setingkat usia SLTA (17 s.21 tahun).

4.      Kelengkapan Palang Merah Remaja (Atribut Anggota PMR)
a.       Pakaian Seragam Dinas Harian (PDH) :
-          Baju atau bagian atas berwarna putih dengan dua saku yang tertutup, untuk putra maupun putri sama
-          Bagian bawah sesuai dengan seragam sekolah.
b.      Pakaian Seragam Dinas Upacara (PDU) :
-          Baju atau bagian atas berwarna putih dengan dua saku yang tertutup, untuk putra maupun putrid sama,
-          Bagian bawah berwarna putih, dengan ketentuan : untuk PUTRA menggunakan celana dengan dua saku yang tertutup di bagian belakang, dilengkapi dengan ban untuk sabuk. Untuk PUTRI menggunakan Rok dengan dua saku yang tertutup di bagian belakang, dilengkapi dengan ban untuk sabuk.
c.       Pakaian Seragam Dinas Lapangan (PDL) :
-          Atasan menggunaka kaos yang berlengan panjang, untuk putra dan putrid sama.
-          Celana panjang.
d.      Sal (kain segitiga) dan topi
-          PMR MULA    : berwarna hijau          
-          PMR MADYA : berwarna biru
-          PMR WIRA     : berwarna kuning
e.       Badge dan lencana
-          PMR MULA    : berwarna hijau          
-          PMR MADYA : berwarna biru
-          PMR WIRA     : berwarna kuning

0 komentar: